Masa Studi

Beban studi mahasiswa dan masa penyelesaian studinya secara minimal dibedakan atas jenjang pendidikan yang ditempuh dan jenis program studi yang dipilih, seperti yang terlihat pada Tabel berikut:

 JENJANG NAMA PROGRAM STUDI Beban (sks) Masa Studi
Min Mak
Diploma III (D-III) Manajemen Informatika 114 3 th 5 th
Teknik Informatika 114 3 th 5 th
Sarjana (S-1) Manajemen 144 3,5 th 7 th
Akuntansi 144 3,5 th 7 th
Ilmu Hukum 144 3,5 th 7 th
Teknik Sipil 144 3,5 th 7 th
Teknik Arsitektur 144 3,5 th 7 th
Agronomi (Budi Daya Pertanian) 145 3,5 th 7 th
Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian) 145 3,5 th 7 th
Ilmu Komputer 147 3,5 th 7 th
Sistem Komputer 147 3,5 th 7 th
Sistem Informasi 147 3,5 th 7 th
Teknik Industri 144 3,5 th 7 th
Magister (S-2 Manajemen 42 18 bl 4 th
Ilmu Hukum 42 18 bl 4 th
Doktor (S-3) Ilmu Ekonomi 44 2 th 5 th

Masa studi seperti yang disebutkan dalam Tabel adalah rentangan waktu yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. Masa studi maksimal adalah hitungan waktu penyelesaian studi yang tidak termasuk masa cuti akademik yang diambil oleh mahasiswa. Artinya, masa studi maksimal yang terdapat pada tabel di atas ditambah dengan masa cuti selama 2 tahun bagi mereka yang karena sesuatu hal harus mengambil masa cuti.

Sekalipun demikian, setiap mahasiswa dapat mengajukan perpanjangan masa studi ke Rektor Universitas Borobudur bila masa studi maksimal telah dilalui. Atas pertimbangan akademik tertentu, Rektor dapat memberikan masa studi tambahan yang dihitung berdasarkan sisa sks yang harus ditempuh oleh mahasiswa.

 

X